Kabid Humas Polda Jatim: Kasus Ambruknya SD Di Pasuruan Sudah Tahap P21


INFOPOL.CO.ID, Surabaya - Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim melaksanakan rilis perkembangan ambruknya bangunan Sekolah Dasar di Pasuruan menggelar konferensi pers di halaman gedung  Direktorat Reserse Kriminal Umum, Selasa (07/01/2020).


Dalam penjelasannya, Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo menyampaikan terkait perkembangan penyidikan ambruknya Sekolah Dasar Gentong Pasuruan sudah mencapai tahap akhir (P21) dan menetapkan 2 orang tersangka serta telahemeriksa sejumlah saksi  diantaranya Endang Ganefa Listiyowati warga Jalan Kyai Sepuh 49 Pasuruan (43) dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil disita diantaranya galvalum, batu bata, bahan plafon gipsum, pasir, genteng serta pilar cor bangunan sekolah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berkas berikut saksi dan barang bukti sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. (InPol-Red).

Posting Komentar

[blogger][facebook]

alistarbot

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget