Indehoy Di Hotel Dengan Gadis Di Bawah Umur, Warga Tulungrejo Dibekuk Satreskrim Polres Blitar
INFOPOL.CO.ID, Blitar - Satreskrim Polres Blitar membekuk ANS warga Tulung Rejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar karena diduga melakukan aksi bejat kepada seorang gadis dibawah umur (sebut saja bunga) disebuah hotel di Kecamatan Selorejo tak jauh dari sekitar bendungan Lahor Blitar, Jum'at (7/01/2020).
Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim AKP Sodik Efendi menuturkan, untuk memuluskan aksi bejadnya, ANS memberikan iming-iming sejumlah uang dan akan bertanggung jawab kepada bunga. Bunga yang masih polos termakan bujuk rayuan ANS dan dibawa ke sebuah hotel di daerah Selorejo.
Awalnya, Satreskrim Polres Blitar agak kesulitan melacak keberadaan tersangka. Hal ini dikarenakan ANS memberi uang tips kepada petugas hotel dengan tujuan supaya namanya tidak di cantumkan di daftar buku tamu. Namun karena kejelian dan kesigapan petugas, keberadaan ANS pun ditemukan. Saat pintu kamar hotel tempat ANS dan Bunga dibuka, ANS pun tidak bisa mengelak dan petugas mendapati langsung ANS sedang indehoy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ANS dan korban Bunga di giring ke Mapolres Blitar guna penyelidikan lebih lanjut. (InPol-Red).
Posting Komentar