Hanya Dua Pekan Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 10 Kasus Pencurian, 22 Tersangka


INFOPOL.CO.ID, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi selama dua pekan terakhir ini di halaman Satpas Prototype Mapolresta Banyuwangi, Jum'at (17/01/2020).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin S.H., S.I.K., M.H.  menjelaskan, kasus pencurian yang berhasil di ungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berjumlah 10 kasus dan mengamankan 22 orang tersangka dalam dua pekan ini. Ungkap kasus ini hasil dari kerjasama Satreskrim Polresta Banyuwangi dengan jajaran Polsek se-Kabupaten Banyuwangi.

“Ada 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) , 2 kasus pencurian biasa (curbiasa), dan 2 kasus pencurian ringan (curingan),” ungkap Kapolresta Banyuwangi.

Selain 22 orang tersangka, dari ungkap kasus ini, barang bukti yang turut diamankan 9 unit hanphone berbagai merk, 9 unit dusbox Hp berbagai merk, 2 unit mesin singkal, total uang tunai Rp. 43 juta 600 ribu, 7 buah buku berisi rekapan setoran fiktif sales, 2 unit laptop beserta charger, 2 buah ATM BCA, 1 buah DVD, dan 1 buah obeng.

“Dalam hal ini, baik pencurian ringan hingga pencurian dengan kekerasan ini sangat signifikan dengan penindakan yang kita lakukan. Serta diawali dengan pencegahan dan edukasi yang telah kita sampaikan dalam berbagai kegiatan di lapisan masyarakat,” pungkas Pria yang pernah menjabat Wadirkrimsus Polda Jatim ini. (InPol-TDan)

Posting Komentar

[blogger][facebook]

alistarbot

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget