Ditreskoba Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Juanda
INFOPOL.CO.ID, Surabaya - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo didampingi AKBP Aditya Pejabat Ditreskoba Polda Jatim gelar konferensi pers hasil ungkap kasus peredaran narkoba dan obat terlarang yang melibatkan jaringan Internasional, Rabu (15/01/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo dalam penjelasannya berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu yang akan diselundupkan melalui Myanmar-Serawak-Pontianak-Surabaya via kapal laut.
Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan survelance dan pembuntutan calon tersangka di daerah Mojokerto, Jombang, Kediri, Sidoarjo, dan Surabaya, (22/122019).
Berdasarkan hasil analisa dari survaelance dan pembuntutan terhadap calon tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba selama beberapa hari, akhirnya anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pembuntutan terhadap calon tersangka dengan tujuan akhir Terminal 2 Bandara Juanda.
Setelah dilakukan penyekatan, petugas berhasil menangkap tersangka DAS Bin S yang sedang berada di dalam mobil KIA Type VISTO AT Nopol L 1455 IV warna abu-abu dan mengamankan barang bukti (BB) 10 bungkus plastik warna hijau yang berisi serbuk sabu bruto 10.870,9 gram (sepuluh ribu delapan ratus tujuh puluh koma sembilan gram), satu unit kendaraan roda empat jenis Mobil KIA type VISTO AT Nomor Registrasi L 1455 IV warna abu-abu dan STNK dan BPKB, 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos dan 1 (satu) unit HP merk Huawei didalam tas ransel yang berada di bangku tengah sebelah kiri, (02/01/2020).
Dari pengakuan DAS, pelaku ternyata diarahkan oleh Z untuk mengambil mobil KIA yang didalamnya berisi sebuah tas berisi Sabu di tempat parkir di Terminal 2 Juanda untuk diserahkan kepada pembeli. (InPol-Red)
Posting Komentar