Jaga Kambtimas Jelang Perayaan Nataru 2019, 2,4 Ton Miras Hasil Operasi Aman Semeru 2019 Di Musnahkan Polresta Banyuwangi


INFOPOL.CO.ID, Banyuwangi - Bertempat diPelabuhan Ketapang, ribuan botol miras hasil sitaan selama Operasi Aman Semeru 2019 dimusnahkan oleh Polresta Banyuwangi, Kamis (19/12/2019).

Giat tersebut dihadiri Kapolresta Banyuwangi, Arman Asmara Syarifuddin, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, Ketua MUI Banyuwangi KH. Muhammad Yamin serta jajaran Forkopimda. Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan pemusnahan ribuan botol miras ini dalam rangka persiapan pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Jadi sebelum perayaan Nataru ini, kita sudah melakukan Operasi Aman Semeru selama 7 hari dalam rangka cipta kondisi di masyarakat. Dalam operasi tersebut, kita berhasil mengamankan ribuan botol miras," ujar Kapolresta.


Total miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan pada hari ini mencapai 2.472 liter atau 2,4 ton. Dengan rincian 736 liter arak, 420 liter tuak, 1.016 liter miras berbagai merk (Bir, Whisky, TM, Anggur, Newport) serta 10 jurigen miras tradisional dengan kapasitas 300 liter.

Selama perayaan Nataru tahun ini, Polresta Banyuwangi akan meningkatkan patroli dan pengamanan dalam rangka menciptakan kamtibmas, dikarenakan moment Tahun Baru kerap disalahgunakan untuk pesta miras dan narkoba.

"Ada 12 potensi ancaman selama Nataru. Salah satunya ialah ancaman pesta miras dan narkoba. Untuk itu kita sudah lakukan antisipasi," ucap Kapolresta.

Wabup Yusuf Widyatmoko berharap dengan adanya pemusnahan ribuan botol miras ini dapat mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal di Bumi Blambangan.

"Sehingga tercipta kondisi kamtibmas yang aman, terkendali, dan tentram. Khususnya selama liburan Nataru," pungkas Wabup. (In.Com-TDan).

Posting Komentar

[blogger][facebook]

alistarbot

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget