Diduga Bodong, 14 Ranmor Mewah "Parkir" Di Mapolda Jatim
INFOPOL.CO,.ID Surabaya - Polda Jatim mengadakan giat press realese terkait tindakan pengamanan terhadap 14 unit mobil mewah yang dilaksanakan di parkiran gedung Patuh, Senin (16/12/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Liki Hermawan, M.Si didampingi Kadispenda Propinsi Jatim Boedi Priyo. S dan Ditkrimsus menjelaskan, mobil mewah yang telah diamankan Polda Jatim sebanyak 14 ranmor dan hal ini berlatar belakang dari kejadian terbakarnya mobil lamborghini di Jl. Mayjend Sungkono Surabaya yang mana setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Surabaya ternyata sang pemilik tidak bisa menunjukkan surat surat atau dokumentasi dari ranmor dimaksud.
Ke-14 mobil mewah tersebut diamankan oleh team Polda Jatim dari pemilik ranmor dikarenakan kebanyakan tidak bisa menunjukkan kelengkapan baik BPKB atau STNK nya (dokumennya hanya Form A) dan ada yang tdk terdaftar di Jawa Timur atau mungkin terdaftar di luar Propinsi Jatim.
Kapolda menambahkan, apabila sang pemilik mobil mewah tersebut bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat atau dokumen, ranmor akan diserahkan kembali namun apabila menunggak pajak harus dilunasi terlebih dahulu. Hal ini dilaksanakan sehubungan telah dicanangkannya kebijakan Polri harus sinergitas dengan Pemprov, disisi lain pajak dari ranmor mewah tersebut merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan PAD. (RJ-Team Red).
Posting Komentar